INTERNASIONAL

Polisi Berlin Klaim Terluka Saat Protes Nakba

Berlin Kepolisian Berlin mengklaim bahwa salah satu petugasnya mengalami “luka parah” saat mengamankan aksi demonstrasi pro Palestina dan anti genosida di Berlin pada peringatan Hari Nakba, Sabtu (11/5). Namun, rekaman video dari lokasi kejadian justru menunjukkan petugas tersebut melakukan kekerasan terhadap demonstran damai menimbulkan keraguan serius terhadap narasi resmi aparat.

Rekaman yang pertama kali dibagikan oleh jurnalis James Jackson memperlihatkan seorang petugas polisi meninju peserta aksi dan menjepit beberapa orang ke tanah. Dalam salah satu cuplikan, petugas itu bahkan terlihat berdiri di atas dua demonstran. Meski demikian, pihak kepolisian menggambarkan petugas tersebut sebagai korban dari “kekerasan brutal dan percobaan pembunuhan.”

Protes Peringati 77 Tahun Nakba

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Kreuzberg, Berlin, dan diikuti oleh sekitar 1.100 orang. Demonstrasi ini diselenggarakan untuk memperingati 77 tahun Nakba, yakni pengusiran massal dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina pada tahun 1948 yang menjadi awal berdirinya negara Israel.

Selain memperingati Nakba, para demonstran juga menyuarakan protes terhadap genosida yang tengah berlangsung di Gaza. Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel di wilayah tersebut telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Penindasan Demonstran dan Pers

Dalam aksi damai tersebut, lebih dari 50 orang ditangkap. Banyak di antaranya mengalami kekerasan fisik dalam penindakan yang dinilai tidak proporsional. Bahkan sejumlah wartawan juga turut ditahan, terutama yang berusaha merekam peristiwa dari tempat tinggi untuk mendokumentasikan dugaan kebrutalan polisi.

Kecaman terhadap Pemerintah Jerman

Kelompok hak asasi manusia dan aktivis mengecam tindakan aparat dan menyatakan bahwa otoritas Jerman secara sistematis menekan suara-suara pro-Palestina serta menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait konflik.

Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama agresi di Gaza.

Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.