INTERNASIONAL

Irlandia Tegaskan: Israel Lakukan Genosida di Gaza

Pemerintah Irlandia secara resmi menyatakan bahwa tindakan militer Israel di Gaza merupakan bentuk genosida terhadap rakyat Palestina. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sesi parlemen nasional dan diperkuat oleh Menteri Luar Negeri Irlandia, yang menyebut bahwa bukti-bukti pelanggaran hak asasi manusia di Gaza sudah tak terbantahkan.
“Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai konflik biasa. Ini adalah genosida — pemusnahan sistematis terhadap rakyat Palestina,” tegas Menteri Luar Negeri Irlandia dalam pidatonya di Dublin.

Irlandia Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang secara terbuka menggunakan istilah “genosida” untuk menggambarkan tindakan Israel di Gaza, dan mendesak dunia internasional, terutama Uni Eropa dan PBB, untuk:
• Menjatuhkan sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap Israel
• Mendorong pengadilan internasional untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang
• Mendesak gencatan senjata permanen dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza
Lebih dari 53.000 Warga Palestina Tewas
Sejak eskalasi terbaru dimulai, lebih dari 53.000 warga Palestina telah dilaporkan tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, menurut laporan organisasi HAM dan PBB. Akses terhadap makanan, air bersih, dan bantuan medis pun diblokir, menyebabkan krisis kelaparan masif di Gaza.
Solidaritas Rakyat Irlandia untuk Palestina
Ribuan warga Irlandia turun ke jalan dalam unjuk rasa solidaritas untuk Palestina, membawa bendera Palestina dan spanduk bertuliskan “Stop the Genocide”, “Sanction Israel Now”, dan “Ireland Stands with Gaza.”

Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.