ACEH

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru Asal Partai Aceh

Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Masa Jabatan 2024–2029 pada Rabu (21/5/2025) pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA. Paripurna ini merupakan bagian dari proses pergantian tiga kursi anggota dewan terpilih dari Partai Aceh yang “mundur” karena pencalonan kepala daerah.

Dengan ini penggantian anggota dewan yang mundur mengikuti kontestasi kepala daerah semuanya telah tergantikan. Dimana sebelumnya pada 22 November 2024 lalu DPRA juga telah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah untuk 2 (dua) Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029. lihat

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, Wali Nanggroe, serta para tokoh penting dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan awak media.

Prosesi pelantikan tiga anggota DPRA dari Partai Aceh, Rabu (21/5/2025). FOTO/Humas DPR Aceh.

Tiga anggota DPRA yang diambil sumpahnya dalam sidang ini adalah:

  • Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara.
  • M. Yusuf Pang Ucok, S.H. — menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur.
  • Ir. Azhar Abdurrahman — menggantikan Tarmizi, S.P., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat.

Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2979/OTDA Tahun 2025.

Komitmen Terhadap Tugas Konstitusional

Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kelanjutan amanat rakyat dan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.