INTERNASIONAL

LSM Hak Asasi Sebut 49 Jurnalis Palestina Jadi Tahanan Israel

Palestina – Kelompok advokasi tahanan menyatakan pada Sabtu (4/5) bahwa total jumlah jurnalis Palestina yang saat ini berada di penjara Israel telah mencapai 49 orang. Mereka menambahkan bahwa pasukan Israel telah menahan setidaknya 180 wartawan sejak dimulainya genosida di Gaza.

Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS), Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan, serta Addameer (Lembaga Dukungan Tahanan dan HAM) merilis pernyataan bersama dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Menurut kelompok pembela tahanan, pasukan pendudukan Israel telah melakukan setidaknya 180 penangkapan terhadap jurnalis Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejak genosida dimulai pada Oktober 2023.

Dari 180 penangkapan tersebut, 49 jurnalis Palestina yang ditahan setelah genosida masih mendekam di penjara, ditambah 6 lainnya yang sudah ditahan sebelumnya.

Kelompok tahanan menyebutkan bahwa rezim pendudukan masih menghilangkan paksa dua jurnalis Palestina, Nidal Al-Wahidi dan Haitham Abdel Wahid, yang diculik dari Gaza. Sejak 7 Oktober, otoritas Israel menolak mengungkap nasib mereka—apakah masih hidup atau tidak—meskipun ada upaya dari berbagai organisasi HAM dan tuntutan untuk keterangan. Diketahui bahwa Israel kerap memakai praktik penghilangan paksa terhadap tahanan dari Gaza.

Dari 49 jurnalis yang ditahan, 19 orang dikurung dengan kebijakan “penahanan administratif”—tanpa pengadilan atau tuduhan.

Kebijakan ini telah menimpa ribuan warga Palestina sebagai upaya sistematis untuk memperketat kontrol dan sensor, mencabut hak kebebasan berpendapat, serta mencegah mereka mengungkap kejahatan pendudukan yang merasuk ke segala aspek kehidupan Palestina.

Banyak jurnalis yang pernah mengalami penahanan administratif—sebagian dibebaskan, sebagian masih dipenjara. Salah satunya adalah jurnalis Nidal Abu Aker dari Bethlehem, yang telah menghabiskan hampir 20 tahun di penjara Israel, sebagian besar melalui penahanan administratif.

Menurut kelompok advokasi, jurnalis yang ditahan menghadapi segala pelanggaran seperti tahanan lainnya, termasuk penyiksaan sistematis, pemukulan brutal, kelaparan, pengabaian medis, serta penghinaan dan pelecehan terus-menerus. Mereka ditahan dalam kondisi yang kejam dan merendahkan martabat, dengan hak-hak yang terus dirampas.

Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.